Pengadilan Negeri Tanjung akan memberikan Souvenir kepada penerima layanan apabila layanan yang diberikan melebihi standar waktu pelayanan yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Kelas II Nomor: W15-U7/455/OT.00/III/2022 : Lihat