Berikut syarat pembuatan Kartu Peserta Taspen :
- Surat pengantar dari Instansi bersangkutan.
- Foto copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri (CPNS)
- Foto copy Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Foto copy SK Pangkat terakhir
- Surat Pernyataan Melakasanakan Tugas
- Daftar gaji terakhir
- Foto copy Kartu Keluarga atau KP4 (Bagi yang sudah berkeluarga)
- Melanpirkan NIP suami/istri (jika suami/istri PNS)
*Masing-masing berkas rangkap 2

